Dalam sejarah Pemilu di Indonesia, telah dilaksanakan beberapa kali sejak tahun 1955, untuk pertama kalinya, hingga tahun 2019 lalu. Berikut ini urutan sejarah pelaksanaan Pemilu di Indonesia dari awal sampai sekarang, seperti dilansir situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU):
Pemilu 1955 (Masa Parlementer)
Pemilu 1955 adalah pemilu pertama yang diselenggarakan dalam sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pemilu 1955 dilaksanakan di masa Demokrasi Parlementer pada Kabinet Burhanuddin Harahap.
Pemungutan suara dalam Pemilu 1955 dilakukan 2 kali, yaitu untuk memilih anggota DPR pada 29 September 1955 dan untuk memilih anggota Dewan Konstituante pada 25 Desember 1955.
Pelaksanaan Pemilu 1955 menggunakan sistem pemilu proporsional. Pada masa Pemilu 1955 ini, Indonesia dipimpin oleh Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta selaku Wakil Presiden.
Pada 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. UUD 1945 dinyatakan sebagai Dasar Negara. Konstituante dan DPR hasil Pemilu dibubarkan diganti dengan DPR-GR. Kabinet diganti dengan Kabinet Gotong Royong. Ketua DPR, MPR, BPK dan MA diangkat sebagai pembantu Soekarno dengan jabatan menteri.
Pemilu 1971-1997 (Masa Orde Baru)
Pemilu 1971 adalah pemilu kedua yang diselenggarakan Indonesia. Pemilu 1971 dilaksanakan pada masa pemerintahan Orde Baru. Pemilu yang digelar pada 5 Juli 1971 ini bertujuan untuk memilih Anggota DPR.
Pelaksanaan Pemilu 1971 menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional), dengan sistem stelsel daftar. Artinya besarnya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan DPRD, berimbang dengan besarnya dukungan pemilih karena pemilih memberikan suaranya kepada Organisasi Peserta Pemilu.
Pada masa Pemilu 1971-1997 ini, Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto. Hal ini sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968). Selama 32 tahun kepemimpinan Soeharto, telah terjadi enam kali penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Pada era ini Presiden dipilih oleh MPR.
Kemudian tahun 1998, Soeharto digantikan oleh Presiden BJ. Habibie sampai diselenggarakan Pemilu berikutnya. Hal ini berdasarkan hasil Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001).
Pemilu 1999-2009 (Masa Reformasi)
Pemilu 1999 adalah pemilu pertama pada masa reformasi. Pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sistem Pemilu 1999 masih menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar dan diikuti oleh sebanyak 48 partai politik.
Pada masa ini, setelah kepemimpinan BJ. Habibie, Indonesia dipimpin oleh Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden, yang dipilih dan ditetapkan oleh MPR RI. Selanjutnya, pasangan ini digantikan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz, berdasarkan hasil Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001 melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001.
Pemilu 2004 (Masa Pilpres Pertama Kali)
Pemilu 2004 adalah menjadi pemilu pertama kali yang memungkinkan rakyat memilih langsung wakil mereka untuk duduk di DPR, DPD, dan DPRD serta memilih langsung presiden dan wakil presiden. Pemilu 2004 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD se-Indonesia periode 2004-2009.
Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk periode 2004-2009 diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II). Pemilu 2004 dilaksanakan dengan sistem yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, yakni dengan sistem pemilu proporsional terbuka untuk pertama kalinya.
Berdasarkan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004-2009.
Pemilu 2009
Pemilu 2009 adalah pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia. Pemilu digelar pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014.
Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2009-2014 diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran). Berdasarkan hasil Pilpres 2009, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014.
Pemilu 2014
Tak berbeda jauh dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, Pemilu 2014 dilaksanakan secara serempak dua kali untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD (Pemilu Legislatif) diselenggarakan pada 9 April 2014 (dalam negeri) dan 30 Maret-6 April 2014 (luar negeri).
Sementara pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 9 Juli 2014. Berdasarkan hasil Pilpres 2014, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla terpilih dan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019.
Pemilu 2019
Pemilu 2019 dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Hasil Pemilu 2019 ini dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk tahun periode 2019-2024.
Pemilu 2024
Pilpres 2024 adalah pemilihan umum langsung kelima dalam sejarah Pemilu di Indonesia. Menurut Peraturan KPU (PKPU) terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 digelar secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024, Dengan hasil pemilu yang ditetapkan sebagai Pemenang adalah Pasangan Prabowo-Gibran.
0 comments:
Post a Comment